Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas:
Ilmu Pendidikan Islam
Dosen pengampu :
Al-Ustadz Dr.Paiman Nahrodi M.Pd
Disusun
oleh :
Nanda
Nabilah Hanum
Fakultas
Tarbiyah 3/ PAI
STAI ALAQIDAH ALHASYIMIYYAH
JAKARTA
2013 M / 1435 H
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah telah
selesai penggalan makalah sederhana dengan mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam
dan berjudulkan Batas-Batas Pendidikan Islam ini. Tentunya tak lepas dari kontribusi
berbagai pihak. Ungkapan terima kasih
yang tak terhitungkan kuhaturkan kepadaNya Yang Maha SegalaNya, ALLAH SWT yang telah
menganugerahkan kehidupan yang indah, menyediakan kesempatan menabjubkan
untukku bernafas menjalankan segala aktivitasku hingga selesainya makalah
sederhana ini, Alhamdulillah. Tanpa izinNya semua tak bisa menjadi seperti ini.
Kepada keluargaku khususnya orangtuaku yang selalu menyalurkan kasih sayangnya
melalui doa yang tak ternilai serta segala upaya hinggaku diperkenankan
menuntut ilmu hingga detik ini. Mereka yang menjadi bagian penting dalam
hidupku. Kepada yang terhormat al-ustadz Dr.Paiman Nahrodi M.Pd
yang terus mendorong dan menuntun saya untuk berlatih, belajar dan tetap
berusaha meraih bermacam pengetahuan lainnya. Para rekan-rekan lebih tepatnya lagi teman
seperjuanganku yang bersedia membagi waktunya tuk menemaniku, membantuku,
mendukungku, hingga selesainya makalah sederhana ini. Semua pembaca penggalan
makalah sederhana ini yang bersedia mengorbankan waktunya untuk
mengapresiasikan karya sederhana ini,thank you very much.
Mengingat makalah sederhana ini pertama kalinya dibuat, jelas memiliki banyak
kekurangan dan kelemahan. Karena itu saya sebagai penyusun makalah ini
mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak serta permohonan maaf, demi
perbaikan dan kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang kelak. Dan
semoga membawa manfaat serta dapat menambah pengetahuan yang berbarakah.Amien.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh..
Jakarta, 8 November 2013
Penulis
Daftar Isi
Kata Pengantar............................................................................................. 1
Daftar Isi...................................................................................................... 2
BAB 1 : Pendahuluan.................................................................................. 3
BAB 2 : Pembahasan................................................................................... 4
A. Batas Pendidikan Menurut Islam……………………………………...4
B. Batas awal pendidikan
Islam……………..…………………………….5
C. Batas akhir pendidikan
Islam…………………………………………..7
BAB III : PENUTUP……………………………………………………………..9
Daftar Pustaka............................................................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan suatu proses pembentukan kepribadian manusia. Sebagaai suatu proses,
pendidikan tidak hanya berlangsung pada suatu saat saja. Akan tetapi proses pendidikan
harus berlangsung secara berkelanjutan. Dari sinilah kemudian muncul istilah
pendidikan seumur hidup, dan ada juga yang menyebutnya pendidikan terus
menerus. Islam sendiri telah menggariskan tentang proses pendidikan seumur
hidup. Dalam suatu riwayat, Rasulullah SAW bersabda :
أُطْلُبِ اْلعِلْمَ مِنَ
اْلمَهْدِ إِلَى اللَّهْـدِ
”Tuntutlah ilmu sejak masih dalam
ayunan hingga hingga dimasukkan dalam liang kubur“.
Bila
ungkapan riwayat itu dimaknai secara literal maka akan didapat suatu pemahaman,
pendidikan manusia hanya terbatas setelah dilahirkan hinggga kematiannya. Ini
jelas kurang tepat untuk itu harus dimaknai secara kontekstual.
Melihat
uraian diatas tampak jelas islam mengakui adanya pendidikan seumur hidup.
Karena perjalanan manusia melalui tahapan-tahapan tertentu, maka pembahasan
tentang pendidikannya harus difokuskan pada tahapan-tahapan tersebut, yang
biasanya disebut dengan priode pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Batas
Pendidikan Menurut Islam
Pada
pendidikan yang sesungguhnya dari anak dituntut pengertian bahwa ia harus
memahami apa yang dikehendaki oleh pemegang kewibawaan dan menyadari bahwa hal
yang diajarkan adalah perlu baginya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa cirri
utama dari yang sesungguhnya ialah adanya kesiapan intraksi edukatif dari
pendidik dan terdidik.[1]
Sebelum
mengemukakan batas pendidikan Islam, untuk perbandingan akan diutarakan
terlebih dahulu beberapa pendapat ahli tentang batas pendidikan.
Pendapat-pendapat tersebut dikemukakan oleh M.J. Langeveld, Ki Hajar Dewantara.
J.J.Rousseau.
1.
M. J. Langeveld Ia berpendapat bahwa pendidikan bagi seorang anak dapat dimulai
pada saat ia mengenal kewibawaan dan berakhir bila anak telah dapat bertanggung
jawab (mencapai kedewasaan).Dengan demikian, sebelum anak mengenal kewibawaan
pendidikannya, ia belum bisa atau belum siap menerima pendidikan. Bila anak
sudah menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, Ia tidak membutuhkan
pendidikan lagi.
2.
Ki Hajar Dewantara Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan dimuali sejak anak
lahir dan berakhir setelah tercapainya kedewasaan (berumur 24 tahun). Begitu
anak lahir ia sudah dapat menerima pengaruh edukatif dari pendidikannya,
sekalipun ia belum menyadari pengaruh tersebut. Pendidikan sudah dapat memulai
pembentukan dan pembinaan kepribadian anaknya sejak hari kelahirannya. Setelah
anak itu menajdi orang dewasa, berakhirlah proses pendidikan. Ia sudah memenuhi
kebutuhan hidupnya dengan kekuatannya sendiri.
3.
J. J. Rousseau memandang bahwa pendidikan itu mempunyai pengaruh positif dan
pengaruh negatif terhadap perkembangan kepribadian anak. Pendidikan dalam arti
negatif dimuali sejak anak lahir hingga umur 12 tahun. Sedangkan pendidikan
dalam arti positif dimulai sejak anak berumur 12 tahun sampai terwujudnya kedewasaan
yang umur 20 tahun. Rousseau berpendapat, bahwa sejak lahir menjelang
umur 12 tahun. Anak mempunyai motivasi sendiri (intrinsic motivation) untuk
berkembang. Bahkan campur tangan orang dewasa dalam mempengaruhi anak akan
merusak kesucian anak. Berbeda halnya bila anak telah mencapai umur 12 tahun.
Pendidikan perlu mendidiknya, mempengaruhinya dalam memberikan motivasi
(ekstrinsic motivation) untuk mendapatkan pengalaman-pengalaman yang berguna
sampai ia dewasa (berumur 20 tahun).
Batas
ialah suatu yang menjadi hijab atau ruang lingkup; awal dan akhir berarti
memiliki permulaan dan akhir. Sedangkan pendidikan adalah pengaktualisasian
fitrah insaniyah yang manusiawi dan potensial agar manusia dapat menyesuaikan
dirinya dengan lingkungannya (individual, sosial, religius).[2]
B. Batas
(awal) pendidikan Islam
Yang
dimaksud dengan batas awal pendidikan Islam ialah saat kapan pendidikan Islam
itu dimulai. Syahminan Zaini mengemukakan bahwa pendidikan Islam harus dimulai
semenjak seorang laki-laki dan seorang perempuan mengikat tali perkawinan.
Sebab sah atau tidaknya perkawinan akan mempengaruhi kehidupan suatu keluarga
dan keturunan mereka. Suatu keluarga yang hidup tanpa perkawinan yang sah
selalu berada dalam keadaan berdosa. Dosa menurut Islam mengotori hati manusia.
Pembentukan keluarga sangat perlu diperhatikan untuk mewujudkan keturunan yang
Islami. Pemuda muslim perlu memperhatikan wanita calon isterinya.
Proses
pendidikan Islam akan berjalan lebih baik, bila sang isteri adalah wanita saleh
(taat melaksanakan ajaran Islam).Sebaliknya, betapapun suami berkeinginan
mendidik anak-anaknya dengan tatanan Islam, namun akan terkendala bila
isterinya acuh tak acuh terhadap agamanya. Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah
SAW memesankan: “Wanita dinikahi karena empat faktor, yaitu karena hartanya,
kebangsaannya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah wanita yang kuat agamanya,
niscaya hidupmu bahagia.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah).[3]
Dalam
hadits lain Rasulullahh SAW: “Pilihlah isteri yang baik untuk tempat anakmu,
sebab sesungguhnya turunan darah itu mempunyai pengaruh besar.” Wanita yang
taat menjalankan ajaran agamanya, biasanya berkeinginan dan berusaha mengasuh,
membimbing dan mendidik anak-anaknya sesuai dengan ajaran agamatersebut.
Pendidikan
sang ibu akan lebih berkesan dan lebih berpengaruh dari pada pendidikan yang
dilakukan oleh bapak. Sebab, pada fase awal kehidupan anak, ia lebih banyak
bergaul dengan ibunya dibangdingkan dengan bapaknya.
Dari
uraian di atas dapat dipahami bahwa pendidikan Islam dalam pengertian yang luas
dimuali sejak seorang muslim/muslimah memilih pasangan hidupnya atau pada awal
pembentukan keluarga. Dengan demikian, pendidikan Islam bagi seorang anak sudah
dimuali jauh sebelum ia dilahirkan.
Para
ahli paedagogik muslim dan non muslim mempunyai pendapat yang beragam akan hal
ini. Mereka hanya sepakat bahwa pendidikan itu adalah suatu usaha dan proses
mempunyai batas-batas tertentu. Langevel, memberikan batas awal (bawah)
pendidikan pada saat anak sudah berusia kurang lebih 4 tahun, yakni pada usia
ini telah terjadi mekanisme untuk mempertahankan dirinya (eksistensi) perubahan
besar dalam jiwa seseorang anak di mana sang anak telah mengenal aku-Nya.
Sehingga si anak sudah mulai sadar/mengenal kewibawaan (gezag), seperti yang
telah dikemukakan diatas.[4]
Kewibawaan
dalam pendidikan adalah kesediaan untuk mengalami adanya pengaruh dan menerima
pengaruh (anjuran) orang lain atas dasar sukarela. Bukan karena takut atau
terpaksa.[5]
Sejarah
Islam telah membenarkan bahwa pendidikan Islam itu telah mulai berkembang pesat
di dunia Islam semenjak Islam itu lahir di permukaan bumi. Firman Allah Swt.
dalam surah al-Alaq ayat 1-5 sebagai ayat yang pertama kali diturunkan yang
berkaitan dengan pendidikan sebagai berikut:
Artinya
: Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang menciptakan manusia dari segumpal
darah. Bacalah dan Tuhanmu Maha Pemurah; yang mengajarkan manusia dengan
perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya.
Q. S. al-Alaq ( 96 ) : 1-5
Imam
al-Gazali berpendapat bahwa anak itu seperti kertas putih yang siap untuk
ditulisi melalui orang tuanya sebagai pendidik sehingga batas awal pendidikan
pada saat anak dalam kandungan ibunya, lebih jauh dari itu yakin pada saat
memilih calon pasangan hidup (suami isteri). Di mana anak akan lahir,
tidaklah terlepas dari pengaruh perilaku orang tuanya yang mendidik dan
membesarkannya.
Anak dalam
kaitannya dalam pendidikan menurut ajaran Islam adalah fitrah atau
ajaran bagi orang tuanya. Sebagaimana Hadis Rasulullah saw. yang artinya:
Setiap anak itu dilahirkan atas fitrah, kedua orang tuanyalah
yang menjadikan Nasrani atau Majusi.
C. Batas akhir
pendidikan Islam
Sebelum
anak mengenal kewibawaan (gezag) dari pendidik maka peristiwa pendidikan belum
ada, dan yang ada hanya latihan dan pembiasaan saja. Kewibawaan yang dimaksud
adalah kekuatan batin yang dimiliki oleh pendidik yang ditaati oleh anak didik.
Langevel memandang pendidikan itu sebagai suatu pergaulan antara anakdidik
dengan pendidik. Tugas pendidik ialah mendewasakan anak didik (manusia muda)
dengan membimbing sampai pada tingkat kedewasaan (jasmani dan rohani). Sehingga
dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab secara etis.
Adapun
tujuan akhir pendidikan Islam menurut Imam al-Gazali adalah untuk mencapai
keutamaan dan taqarrub (pendekatan diri kepada Allah). Sejalan dengan hal di
atas jelaslah bahwa batas pendidikan versi Langevel agak realistik pragmatik,
maka batas pendidikan Islam lebih idealistik dan pragmatik menurut Islam,
pendidikan itu berlangsung dari buaian sampai ke liang lahat. Sebagaimana Hadis
Nabi saw.:
أُطْلُبِ اْلعِلْمَ مِنَ
اْلمَهْدِ إِلَى اللَّهْـدِ
Artinya: Tuntutlah
ilmu pengetahuan semenjak dari buaian hingga ke liang lahat (al-Hadis).
Muhammad
Munir Mursa mengatakan bahwa pendidikan islam tidak terbatas pada suatu priode
atau jenjang tertentu, tetapi berlangsung sepanjang hayat. Ia merupakan
pendidikan ” dari buaian hingga liang lahat “ selalu memperbarui diri, serta
terus menerus mengembangkan kepribadian dan memperkaya kemanusiaan. Dengan
perkataan lain, ia senantiasa membimbing manusia untuk maju.[6]
Prinsip
pendidikan yang dilaksanakan dewasa ini yang dikenal dengan konsep pendidikan
seumur hidup (Long Life of Education). Hal ini menunjukkan bahwa
tidak dikenal adanya batas-batas pendidikan. Bukankah pendidikan adalah
pertolongan orang dewasa (pendidik) kepada (pemuda) anak didik. Bukankah
manusia semenjak dia lahir dan sepanjang hidupnya dia membutuhkan pertolongan
orang lain?, maka semakin banyak kebutuhan hidup yang dibutuhkannya semakin
pula ia membutuhkan pendidikan.
Secara
umum tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya manusia muttaqin yang secara
sadar dan bertanggung jawab selalu mencari keridaan Allah Swt. melalui jalur
muamalah yang ubudiyah sehingga sistem pendidikan Islam adalah suatu pola yang
menyeluruh dari suatu masyarakat, unsur-unsur lembaga formal atau non formal
dengan pemindahan pengetahuan dan pewarisan kebudayaan yang mempengaruhi
pertumbuhan sosial spiritual dan intelektual. Dengan munculnya sistem
pendidikan Islam sebagai suatu sistem yang berdiri sendiri adalah suatu
fenomena baru dalam syariat Islam.[7]
BAB III
PENUTUP
Sudah
sama-sama kita ketahui pendidikan adalah suatu proses pembentukan kepribadian
manusia. Oleh karena itu pendidikan merupakan hal yang penting bagi kita, dan
pendidikan Islam itu sendiri mempunyai batas awal yaitu pendidikan Islam
harus dimulai semenjak seorang laki-laki dan seorang perempuan mengikat tali
perkawinan. Dan batas akhir pendidikan adalah tidak terbatas pada suatu priode
atau jenjang tertentu, tetapi berlangsung sepanjang hayat. Ia merupakan
pendidikan ” dari buaian hingga liang lahat “ selalu memperbarui diri, serta
terus menerus mengembangkan kepribadian dan memperkaya kemanusiaan.
Dan adapun
warisan dan lingkungan, Kedua item ini sama sama mempengaruhi pendidikan anak.
Warisan terbagi dua: a. Warisan alami (fitrah/internal) yang dipindahkan oleh
jaringan benih. Misal: rambut, warna kulit, tinggi pendek,dsb. b. Warisan
Sosial (external) yang dipindahkan oleh factor diluar diri (unit-unit social)
terutama keluarga. Media yang berperan dalam bagian ini adalah panca indera,
akal, tradisi, serta jenis interaksi social yang beraneka ragam.
Yangdimaksud
lingkungan adalah ruang lingkup dimana sianak berinteraksi, pada waktu masih
kecil dalam bimbingan orang tua lingkungan yang paling berpengaruh adalah
keluarga tapi ketika dewasa lingkungan sosialnya sangat berpengaruh besar bagi
anak.
Dan
untuk perubahan pada manusia, manusia dapat berubah karena wataknya yang luwes
dan lentur (fleksibel), artinya watak insane itu boleh dilentur, dibentuk dan
diubah. Menurut islam ketakutan, kebiasaan, keahlian, kemahiran dan pikiran
manusia dapat berubah. Malah dalam beberapa hal mesti berubah. Demi
kelangsungan hidupnya kearah yang lebih baik, melalui tempaan terus menerus dan
pembiasaan. Sebagaimana Allah juga telah mengutus Rasul dan Nabi guna merubah
kehidupan manusia dari kejahiliahan kea rah ketauhidan pada Allah SWT. Namun
ada pula yang tak dapat dirubah dari manusia seperti naluri cinta, hidup,
takut, tunduk, menentang dan sebagainya. Tapi hal itu bias dibina kea rah
pelampiasan yang benar. Cinta terhadap keutamaan dan idealisme beragama.
Melampiaskan emosi pada hal-hal positive dsb.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
1. Darajat
Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, 2008, Jakarta
2. Purwanto
M. Ngalim, Ilmu pendidikan teoritis dan praktis, Remaja Rosdakarya, 2007, Bandung
3. Aly
Hery Noer ,Ilmu Pendidikan Islam, Logos Wacana Ilmu,1999 Jakarta
4. Ramayulis,
Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, 2010, Jakarta
5. http:ilmu
pendidikan islam,kemungkinan dan keterbasan pendidikan. com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar